Intermi Rasa Kaldu Ayam adalah mie instan di pasarkan luas di seluruh Indonesia. Produk ini sangat familiar dengan kehidupan masyarakat kita, karena hampir dapat dipastikan siswa atau mahasiswa yang tinggal tidak bersama orang tua menjadikan mie instan sebagai pelengkap makanan pokok mereka. Mie instant termasuk Intermi dijadikan pengganti kawan nasi bahkan ada yang bisa menggantikan nasi sekalipun.
Intermi Rasa Kaldu Ayam |
Intermi telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dengan nomor BPOM RI MD 227209191185, di samping itu intermi juga mendapatkan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan LPPOM 0090000300799 dan disertai Label Halal pada kemasannya, Intermi juga memiliki standar produk berlisensi SNI Nomor 01-3551-2000. Intermi juga tercatat pada Barcode dengan Nomor 0-89686-02112-7.
Intermi diproduksi oleh PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Jakarta 14430 - Indonesia.
Cara Penyajian
- Rebus mi dalam 300 cc (1 1/2 gelas) air mendidih selama 3 menit, sambil di aduk
- Sementara mi dimasak, siapkan campuran bumbu dan bubuk cabe ke dalam mangkok
- Tuangkan mi yang sudah matang beserta kuahnya ke dalam mangkok dan aduk dengan bumbu hingga rata. Mi lezat siap untuk disajikan.
Komposisi Mi Intermi
- Tepung terigu
- Minyak sayur
- Tepung Tapioka
- Garam
- Pengatur keasaman
- Pemantap (Nabati, Natrium Politostat)
- Antioksidan (TBHAQ)
- Pewarna (tartrazin Cl. 19140)
Komposisi Bumbu Intermi
- Garam
- Gula
- Penguat rasa mononatrium glutamat (MSG)
- Bubuk bawang merah
- Bubuk bawang putih
- Bubuk lada
- Perisa ayam
Komposisi Cabe berisi bubuk cabe.
ini luar biasa... :d
BalasHapus