Banyak air mineral yang dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Khususnya di Aceh bagian Barat dan Selatan, produk air minum kemasan dalam bentuk gelas telah didominasi oleh air minum bermerek Ie Cleen.

Ie Cleen
Ie Cleen


Air kemasan gelas ini sudah berhasil merebut hati pelaku pasar di daerah setempat dengan mengenyampingkan produk air lainnya. Walaupun kemasan yang sederhana, namun sudah mengantongi berbagai lisensi dan izin sebagai syarat produksi. Di antaranya telah terdaftar dengan Barcode 8-998862-270384, memiliki standar pemakaian SNI Nomor 01-3553-2006 dan telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dengan Nomor : BPOM RI MD 265201002022.

Seperti produk air kemasan lainnya, air ini harus disimpat di tempat yang bersih dan sejuk, upayakan hindari dari sinar matahari langsung dan benda-benda yang berbau tajam.

Ie Cleen belum terlihat adanya label halal dari MUI dari luar kemasan, namun secara non prosedural untuk menjelaskan kepada konsumen bahwa produk yang ditawarkan bernilai halal, mereka membubuhi Label Halal secara manual. 

Secara umum semua produk yang berasal dari Aceh Bagian Utara, Barat dan Selatan tidak perlu disangsikan kehalalannya, karena pada umumnya produsen adalah beragama Islam, sudah mengetahui cara memperlakukan produk menurut syariat.

Diproduksi oleh : CV. Hidup Baru, Blang Pidie , NAD – Indonesia.

2 komentar:

 
Top
close