Jagaaku adalah sejenis produk makanan ringan yang dipasarkan sebagai salah satu jenis jajanan anak-anak. Produk ini berupa biji kacang gurih dan sangat enak. Dibuat dari biji kacang polong dan dikemas dalam kemasan kecil dengan tujuan agar anak-anak bisa memperolehnya dengan merata karena hanya dijual dalam harga yang sangat terjangkau.
Jagaaku
Jagaaku

Kacang polong ini dijual dengan harga Rp. 500,- Namun kendatipun harga tergolong murah, biji-bijian snack ini bisa membuat puas karena isinya tidak terlampau sedikit. Rata-rata bagi anak-anak cukup makan dua bungkus sudah membuat ia tertunda rasa lapar.

Snack ini telah teregistrasi dengan Barcode 8-998084-711788. Di samping itu juga telah mendapatkan  lisensi dan izin dari Dinas Kesehatan dengan nomor DIN KES P-IRT NO. 206 121 255 707. Sejak informasi ini dipublikasikan, pada kemasannya Belum Ditemukan Label Halal dari MUI. Produk yang belum mendapatkan label halal bukan berarti tidak halal dimakan, apalagi Jagaaku terbuat dari tumbuhan yang tidak perlu disangsikan kehalalannya, kecuali jika ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk mencemari kesucian produk.


Komposisi dan Kandungan dalam Jagaaku

  • Kacang Polong
  • Garam
  • Minyak Goreng
  • Penyedap Rasa



Makanan ringan Jagaaku diproduksi oleh Tunggal Food – Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top
close