Teh celup pertama di Indonesia sejak 1971. Diolah dari daun teh pilihan. Kemasannya menjaga kesegaran rasa dan aromanya.
Teh Sari Wangi |
Minuman Teh ini telah mendapatkan Label Halal dari MUI dengan nomor LPPOM 00120006581097 dan telah terdaftar dengan Barcode 8-999999-193522. Teh ini juga mendapat izin dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan dengan nomor BPOM RI MD 241228007010. Teh celup Sari Wangi dalam kemasan sachet berisi 5 teh hitam celup dengan masing-masing teh celupan berisi teh seberat 1,85 Gram.
Cara menyajikan
- Masukkan teh celup Sari Wangi ke dalam cangkir atau teko
- Tuangkan air mendidih
- Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan kepekatan, rasa serta keharuman yang mantap
- Tambahkan gula sesuai selera
Komposisi dan Kandungan dalam Teh Sari Wangi
- Teh Sari Wangi hanya dibuat dari Teh Hitam
Customer Service (Suara Konsumen)
Telephone Bebas Pulsa : 0-800-1-558000
Telephone Berbayar : 021-52995299
Diproduksi oleh PT. Sariwangi AEA, Cicadas, Bogor 16964 – Indonesia untuk PT. Unilever Indonesia Tbk, Jakarta 12930 – Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar