Teh celup pertama di Indonesia sejak 1971. Diolah dari daun teh pilihan. Kemasannya menjaga kesegaran rasa dan aromanya.

Teh Celup
Teh Sari Wangi


Minuman Teh ini telah mendapatkan Label Halal dari MUI dengan nomor LPPOM 00120006581097 dan telah terdaftar dengan Barcode 8-999999-193522. Teh ini juga mendapat izin dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan dengan nomor BPOM RI MD 241228007010. Teh celup Sari Wangi dalam kemasan sachet berisi 5 teh hitam celup dengan masing-masing teh celupan berisi teh seberat 1,85 Gram.


Cara menyajikan
  1. Masukkan teh celup Sari Wangi ke dalam cangkir atau teko
  2. Tuangkan air mendidih
  3. Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan kepekatan, rasa serta keharuman yang mantap
  4. Tambahkan gula sesuai selera



Komposisi dan Kandungan dalam Teh Sari Wangi
  • Teh Sari Wangi hanya dibuat dari Teh Hitam



Customer Service (Suara Konsumen)

Telephone Bebas Pulsa : 0-800-1-558000
Telephone Berbayar : 021-52995299

Diproduksi oleh PT. Sariwangi AEA, Cicadas, Bogor 16964 – Indonesia untuk PT. Unilever Indonesia Tbk, Jakarta 12930 – Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top
close